Vila Bodong Milik Pejabat Bertebaran di Taman Nasional Gunung Halimun

Vila bodong milik pejabat di Jakarta banyak bertebaran di kawasan Taman Nasional Gunung Halimun Salak, Bogor. Vila-vila mewah ini didirikan tanpa izin resmi alias tanpa pernah membayar pajak bumi dan bangunan (PBB).

"Beberapa pemilik vila pernah mengurus PBB, dan permohonan status. Tapi karena dasar penguasaan tanah, dan jual beli atau hibahnya tidak jelas, tidak diproses. Tidak ada izin, jadi susah diproses," jelas Sekretaris Kecamatan Pamijahan, Edi Muslihat saat dihubungi detikcom, Selasa (2/2/2010).

Secara administrasi, lanjut Edi, vila-vila itu memang masuk wilayah Kecamatan Pamijahan, namun karena status tanah yang masuk ke taman nasional, pihak kecamatan hanya bisa melakukan pendataan.

"Vila itu hanya ditunggui oleh penjaga. Yang punya sih katanya pejabat-pejabat, tapi mana saya tahu. Kita saja jarang bertemu," tambah Edi.

Menurut dia, tanah itu masuk dalam pengawasan Kementerian Kehutanan. Dahulu, memang dipinjamkan ke para veteran untuk diolah sebagai tanah pertanian sekitar tahun 1960-an.

"Saya tidak tahu prosesnya, tapi kemudian kepemilikan tanah beralih, dan didirikan vila, padahal sebenarnya masuk ke taman nasional," terangnya.

Total ada sekitar 200-an hektar wilayah yang dijadikan vila-vila tersebut. "Pemiliknya susah ditemui, jadi kita tidak tahu data otentik pemiliknya. Katanya sih pejabat," tutupnya.(detik.com)

Wah enak baget yah jadi pejabat, bisa bangun villa dimana aja.....   ngak jelas lagi ijinnya, biasanya kalau ngak jelas ijinnya pasti digusur, kemana yah para eksekutor yang biasa kita liat di tv-tv ???????

0 komentar: