China Paksa Aborsi Wanita Hamil 8 Bulan

Dalam 30 tahun terakhir, China menerapkan kebijakan satu anak untuk kendalikan populasi.

Xiao Aiying
Sungguh malang seorang ibu hamil di China berikut ini. Gara-gara penerapan program satu anak dari pemerintah, dia mengalami aborsi paksa atas calon anaknya yang kedua. Padahal, dia telah hamil delapan bulan, tinggal sebulan lagi sebelum si jabang bayi lahir secara normal.

Xiao Aiying, 36, di kota Xiamen, distrik Siming, sudah memiliki seorang anak perempuan berusia sembilan tahun. Menurut peraturan China, dia dilarang untuk memiliki anak kedua. Xiao diseret secara paksa oleh orang-orang dari badan keluarga berencana China, pada 10 Oktober 2010.

Penyeretan paksa ini melibatkan kekerasan secara fisik, seperti pukulan dan tendangan. Orang-orang ini juga berteriak-teriak memaki Xiao. Sementara itu, suaminya, Luo Yanquan, 36, tidak dapat berbuat apa-apa menghadapi begitu banyak orang.

Luo Yan Qua
Xiao menjalani penahanan di sebuah klinik selama tiga hari sebelum dibawa ke rumah sakit besar. Betapa pedih hati pasangan miskin ini ketika dokter menyuntikkan semacam obat yang membunuh bayi yang dikandungnya pada 14 Oktober 2010. Mayat bayi ini langsung dibawa oleh pihak rumah sakit, Luo dan Xiao bahkan tidak mengetahui rupa dan jenis kelamin anak kedua mereka tersebut.

Sampai saat ini, Xiao masih berada di rumah sakit untuk menjalani perawatan. Menurut sumber rumah sakit yang tidak ingin disebutkan namanya, sebelumnya Xiao menjalani operasi untuk membersihkan sisa plasenta yang masih ada di uterusnya.

Seorang petugas di badan keluarga berencana Siming, membenarkan bahwa telah dilakukan aborsi pada Xiao. Namun, menurutnya, aborsi ini dilakukan secara sukarela.

Luo membantah pernyataannya dengan mengatakan bahwa dia tidak pernah menandatangani apapun untuk menyetujui aborsi tersebut.



“Saya telah menelepon polisi, tapi mereka berkata bahwa keluarga berencana bukan masalah mereka. Saya ingin menuntut, namun tidak ada pengacara yang bersedia membantu. Media juga tidak ingin menuliskan masalah kami,” ujar Luo seperti dilansir dari laman news.com.au Jumat, 22 Oktober 2010.

Kesal atas perlakuan sewenang-wenang, Luo membuat blog yang menceritakan apa yang terjadi kepada istrinya. Pada blog tersebut ditampilkan foto istri Luo setelah disuntik, pada lengannya terdapat memar dan luka yang disebabkan oleh kekerasan dari orang-orang badan keluarga berencana. Blognya ini langsung menuai komentar yang merasa simpati serta marah akibat perlakuan badan tersebut.



Dalam 30 tahun terakhir, China menerapkan kebijakan satu anak untuk memangkas pertumbuhan populasi. China memiliki populasi terbesar di dunia dengan 13 miliar jiwa. Pasangan yang melanggar kebijakan tersebut diharuskan membayar denda dari US$1 sampai US$40.000. Para ibu yang khawatir mendapat hukuman biasanya melakukan sterilisasi rahim.

Pasangan Xiao dan Luo bukanlah satu-satunya pasangan aborsi di China, terdapat 13 juta aborsi dalam satu tahun. Kebanyakan diantara mereka mendapat paksaan dari pihak yang berwenang.

Menurut WHO, setiap 1.000 wanita berumur antara 15 dan 44 terdapat 24 aborsi. Pada tahun 2003, angka aborsi China adalah sembilan juta, dari 42 juta aborsi di seluruh dunia.


vivanews.com -  english.aljazeera.net - sebuah catatan

0 komentar: