Jika Anda penggendera sepeda motor, beriap-siapalah membayar jika ingin lewat jalan-jalan utama di Ibukota Jakarta. Pasalnya, peraturan baru kawasan berbayar (electronic road pricing)-- yang akan mengantikan peraturan 3 in 1, juga akan diberlakukan untuk kendaraan roda dua.
Kementerian Perhubungan dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sudah membuat undang-undang soal ini. Apakah nanti diterapkan atau tidak, sangat bergantung kepada pemerintah daerah.
"Pemerintah kota dapat mengambil restrubusi. Itu sudah dibuat peraturannya," ujar Kepala Pusat Komunikasi Kementerian Perhubungan, Bambang S Ervan, Senin 10 Mei 2010, saat dihubungi VIVAnews.
Menurutnya, setiap kota yang memenuhi kriteria tertentu dimungkinkan untuk mengambil restribusi sesuai dengan UU No 22 tahun 2009. Berapa jumlah retribusi itu. "Angkanya belum tahu dan masih dalam pembahasan," ujarnya.
Uang dari retribusi itu akan digunakan untuk perawatan jalan dan sekaligus bisa membatasi pengunaan kendaraan. Artinya dengan beban biaya itu diharapkan orang akan menumpang kendaraan umum. Fasilitas kendaraan umum diperbaiki dari uang retribusi itu.
Sebagaimana luas diberitakan bahwa Kementerian Perhubungan segera mengganti peraturan 3 in 1 menjadi kawasan electronic road pricing atau ERP.
Dalam kebijakan yang baru nanti, setiap kendaraan umum yang akan melintas di kawasan berpenumpang tiga orang atau lebih, akan dikenakan retribusi. Pengendara mobil direncanakan akan dikenai retribusi sekitar Rp 20.000.
Di Jakarta, sejumlah ruas jalan yang masuk peraturan itu antara lain Jalan Sisingamangaraja, Jenderal Sudirman, Thamrin, Medan Merdeka Barat, Majapahit, Gajah Mada, Pintu Besar Selatan, Pintu Besar Utara, Hayam Wuruk, sebagian wilayah Gatot Subroto dan Rasuna Said.
Untuk memudahkan jalannya pungutan retribusi, pemerintah akan membangun pintu gerbang di setiap mulut jalan-jalan itu. Pintu gerbang ini akan dilengkapi teknologi OBU (on board unit).
Data yang dimiliki Dinas Perhubungan DKI Jakarta menunjukkan bahwa peningkatan jumlah kendaraan pribadi sangat pesat. Mencapai 1.117 per hari atau sekitar 9 persen per tahun.
Peningkatan yang terjadi saat ini tidak diimbangi dengan pertumbuhan luas jalan. Pertumbuhan jalan relatif tetap, yakni sekitar 0,01 persen per tahun. Jka pembenahan pola transportasi tidak dilakukan, maka pada 2014 Jakarta diperkirakan macet total.
viva
Popular Posts
-
Bahayanya Sumpit Kayu......... Mungkin Sobat-sobat sudah ada yang tahu, mungkin juga ada yang belum tahu cara pembuatan sumpit kayu yang...
-
Sin cia atau Imlek sama seperti tahun baruNasional dan tahun baru Hijriah, arti dari kata sin cia adalah sin=baru cia=bulan pertama ( penul...
-
Jenny Cortez Foto telanjang Jenny Cortez, yang berperan di film Air terjun Pengantin dan yang terbaru film berjudul Pemburu Hantu ini...
-
Setelah mendatangkan Maria Ozawa alias Miyabi, produser KK Dheeraj kini menghadirkan Tera Patrick. Tera Patrick adalah bintang film panas as...
-
Inilah sedikit kisah tentang Shi Jindian yang mungkin menarik minat Anda. Shi Jindian membuat patung menggunakan baja ringan, transparan, ...
-
Ruth Flowers seorang nenek-nenek berumur 69 tahun " nge-DJ " pertama kali di Electro Festival, Amerika disaksikan 3.000 orang peng...
-
Ditempat inilah para pramugari-pramugari cantik dan seksi dari maskapai penerbangan seperti Singapoe Airline (SQ), KLM, Air Canada, Air Ais...
-
Mungkin sobat-sobat sudah tidak asing lagi dengan modus penipuan melalui SMS. " Anda memnadapatkan hadiah sebuah mobil dari xxxxxx, ha...
-
Foto: Chocolate Covered Company Makanan yang dilapisi cokelat biasanya adalah buah-buahan asam manis. Kombinasi asam segar dan...
-
Perempuan gemuk dianggap simbol kecantikan dan kemakmuran. Tradisi ini ditentang. Warga di Mauritius, sebuah negara kepulauan di barat day...
0 komentar:
Posting Komentar